Jumat, 24 April 2009

Nasehat Untuk Ikhwan Dan Akhwat

. Jumat, 24 April 2009
1 komentar

Inilah nasehatku kepada ikhwan dan akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh manusia pada umumnya. Inilah nasehatku buat kalian dan juga buat diriku sendiri. Yaitu ; hendaklah kita senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi makna-maknanya. mengahafalnya di luar kepala, tamak untuk terus menerus membacanya, sesekali membaca dengan cara melihat pada mushaf, kali lain membaca dengan hafalan tanpa melihat mushaf. Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang sudah hafal maka ditindaklanjuti dengan merenungi, memikirkan, dan mencari faedah dari apa yang dibaca. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah :
"Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran". [Shad : 29].

Adapun pelaksanaannya yaitu dengan pengamalan, pemahaman dan pendalaman. Allah subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an untuk diamalkan, dikaji dan didalami. Allah berfirman :

"Artinya : Dan Al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat". [Al-An'am : 155]

Al-Qur'an ini diturunkan untuk diamalkan dan diikuti. Tidak semata-mata hanya untuk dibaca dan dihafal. Karena menghafal dan membaca itu sekedar perantara saja. Adapun yang dimaksudkan adalah memahami kitab dan sunnah disertai dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya dan melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangannya. Hal itu terkumpul dalam perintah Allah Ta'ala.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [At-Taubah : 71]

Ayat ini merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang secara menyeluruh menjelaskan sifat-sifat mukmin dan mukminat dan akhlaknya yang agung serta apa-apa yang diwajibkan atas mereka. Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain". [At-Tubah : 71].

Ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya mukminin dan mukminat, mereka itu adalah saling menjadi wali satu sama lain, mereka saling memberi nasehat dan saling mencintai karena Allah dan saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran dan saling tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa. Demikian sifat mukminin dan mukminat.

Seorang mukminin menjadi wali atas saudaranya fillah, yang laki-laki dan perempuan. Seorang mukminat menjadi wali bagi saudaranya fillah, baik yang laki-laki dan perempuan. Masing-masing diantara mereka merasa senang terhadap kebaikan (yang diperoleh) saudaranya. Mereka mendoakan kebaikannya, turut bahagia atas keistiqamahan saudaranya dan mencegah keburukan yang akan menimpanya, tidak melakukan ghibah padanya, tidak berbicara yang dapat menjatuhkan kehormatannya, tidak mengadu domba tidak memberikan persaksian palsu atasnya dan tidak memakinya, serta tidak memanggilnya dengan panggilan bathil. Demikianlah akhlak mukminin dan mukminat.

Manakala kau dapatkan dirimu menyakiti saudaramu fillah baik laki-laki atau perempaun misalkan dengan mengghibah, mencela, mengadu domba atau mendustainya dan lain semisalnya, ketahuilah bahwa keimananmu kurang atau engkau adalah orang yang lemah iman. Seandainya keimananmu itu benar-benar lurus lagi sempurna, niscaya kamu tidak akan mendhalimi saudaramu atau melakukan ghibah dan adu domba, atau memanggilnya dengan panggilan-panggilan bathil, atau memberikan persaksian palsu atau sumpah palsu atau mencacinya dan semisalnya. Maka keimanan kepada Allah, dan rasul-Nya, taqwa kepada Allah, kebaikan dan hidayah, kesemuanya itu mencegah seseorang melakukan tindakan yang menyakitkan saudaranya fillah baik laki-laki atau wanita. Mereka dilarang melakukan ghibah, cacian, kedustaan, memanggil dengan sebutan yang bathil, mempersaksikan dengan kedustaan dan berbagi macam tindak kezhaliman. Keimanan seseorang yang benar, merintangi dan menghalangi untuk berbuat berbagi tindakan yang menyakitkan saudaranya.

Allah berfirman :

"Artinya : .... mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar,....." [At-Taubah : 71]

Inilah kewajiban yang besar yang didalamnya ada kebaikan bagi umat, kemenangan bagi agama dan terhindarnya sebab-sebab kebinasaan, kemaksiatan dan kejahatan.

Sudah selayaknya bagi mukminin dan mukminat untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Seorang mukmin tidak akan berdiam diri melihat kemungkaran yang terjadi pada saudaranya, pastilah ia berusaha untuk mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudara, bibi atau saudari perempuan yang lain melakukan kemaksiatan pastilah mereka akan mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudaranya fillah meremehkan kewajiban pastikah akan mengingkarinya dan memerintahkannya kepada kebaikan. Itu semua dilakukan dengan bijak dan cara yang baik. Seorang mukmin apabila melihat saudaranya bermalas-malas dalam menunaikan shalat, melakukan ghibah, adu domba, minum khamr, merokok, mabuk-mabukan, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali persaudaraan, pastilah ia akan mengingkarinya dengan ucapan yang baik dan cara yang tepat, ia tidak menuduhnya dengan sebutan yang dibenci atau dengan cara yang kasar. Allah telah memberikan penjelasan bahwa hal tersebut adalah dilarang.

Demikian pula jika ia melihat kemungkaran pada diri saudara perempuannya fillah, ia harus mengingkarinya. Seperti tatkala dia tidak patuh kepada orang tuanya, berlaku buruk pada suaminya, meremehkan pendidikan anak-anaknya atau meremehkan shalatnya, maka seorang mukmin harus mengingkarinya, baik (ia itu) suaminya, ayahnya, saudaranya, kemenakannya atau bahkan tidak ada hubungan kekerabatan dengannya. Sebaliknya jika seorang mukminah melihat pada diri suaminya sikap meremehkan (kewajiban), ia pun harus melarangnya. Seperti, jika ia melihat suaminya minum khamr, merokok,meremehkan shalat atau suaminya shalat fardhu di rumah (tidak di masjid), maka ia harus mengingkarinya dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Seperti dengan mengatakan (kepada suaminya), "Wahai Hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah ! Sesungguhnya perbuatan itu tidak boleh kamu lakukan. Peliharalah shalat jama'ah. Tinggalkanlah apa yang telah diharamkan Allah kepadamu dari minuman yang memabukkan, merokok, mencukur jenggot, memanjangkan kumis atau isbal".

Kemungkaran-kemungkaran ini wajib diingkari oleh setiap orang beriman. Maka hal ini wajib atas suami dan istri, saudara, kerabat, tetangga, teman duduk dan yang lain untuk menegakkan kewajiban ini. Sebagaimana firman Allah :

"Artinya : ... mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar ....". [At-Taubah : 71]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Sesungguhnya, apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau merubahnya, dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya".

"Artinya : Barangsiapa di antara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman".

Perintah ini berlaku umum untuk seluruh bentuk kemungkaran, baik yang terjadi di jalan-jalan, di rumah, di masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil atau di tempat mana saja. Perintah amar ma'ruf nahi mungkar itu berlaku secara umum baik kepada laki-laki atau perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan harus berbicara tentang amar ma'ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma'ruf nahi mungkar membawa kebaikan dan keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun boleh berdiam diri dari amar ma'ruf nahi mungkar semata-mata karena takut kepada setiap muslim atau takut kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan fulan. Setiap muslim harus tetap beramar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang baik dan ucapan yang mengena, tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping juga memperhatikan waktu yang tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima pengarahan pada waktu tertentu, tetapi ia bisa menerima pengarahan pada waktu yang lain, bahkan dengan lapang dada.

Selayaknya, seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan timing yang tepat dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus menerus dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya pahala yang ada di sisi Allah.

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat".

Demikianlah karakteristik mukminin dan mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan menjaga ketetapan waktunya. Bagi laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara berjamaah bersama para ikhwan yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala mendengar muadzin berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah". Mendengar serua muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di setiap saat.

Menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat berjamaah, serta berhati-hati terhadap musibah yang banyak menimpa manusia (musibah tidak shalat berjamaah). Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat di rumah dan ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai keadaan kaum munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah telah mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja baru melaksanakan shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama sekali. Ini adalah musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena shalat adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :

" Artinya : Perjanjian yang mengikat antara kita dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka telah kafir".

Kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah berlaku umum bagi laki-laki dan juga wanita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan lagi dalam sabdanya :

"Artinya : Batas antara seseorang (mukmin) dengan kekafiran atau kemusyrikan adalah meninggalkan shalat".

Tidak dibenarkan bagi mukminin dan mukminat meremehkan perkara shalat. Bagi laki-laki, tidak boleh menunaikan shalat di rumah dengan meninggalkan jamaah di masjid, bahkan menjadi kewajiban bagi laki-laki untuk menunaikannya di masjid.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur".

Telah datang menghadap Nabi seorang laki-laki lalu berkata : "Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, saya seorang yang buta, saya tidak mempunyai penunjuk jalan yang dapat menghantarkan saya ke masjid, apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di rumah ?" Nabi bersabda : "apakah Anda mendengar panggilan adzan untuk shalat ?" Dia menjawab : "Saya mendengar". Nabi bersabda : "Datangilah panggilan adzan itu".

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberi rukhsah (keringanan) bagi laki-laki tadi padahal sesungguhnya dia buta, dia tidak memiliki seorang penunjuk jalan yang membimbingnya ke masjid. Bagaimana dengan laki-laki yang keadaan penglihatannya sehat ?!!.

Telah dikuatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keharusan mendatanngi shalat jamaah di masjid dengan sabdanya :

"Artinya : Sungguh aku ingin sekali perintahkan segera ditunaikannya iqamat untuk shalat dan akan aku perintahkan di antara kalian agar salah seorang mengimami shalat, di saat itulah aku ingin pergi bersama para laki-laki yang sudah siap dengan kayu bakar, menuju rumah kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku bakar rumah-rumah mereka".

Hal ini menunjukkan besarnya perintah tersebut, maka wajiblah bagi kaum muslimin memperhatikan shalat jamaah dan untuk bersegera mendatangi masjid setiap kali mendengar adzan. Waspadalah dari rasa malas dan berat hati melaksanakan shalat jamaah, sebab keduanya adalah merupakan sifat-sifat orang munafik. Na'udzubillah kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.

Allah berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikir sekali". [An-Nisaa' : 142]

Wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk memperhatikan masalah shalat karena shalat adalah pilar penyangga Islam, shalat merupakan rukun Islam terbesar setelah dua kalimat syahadat, barangsiapa menjaganya berarti telah menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya berarti menyia-nyiakan agamanya. --Wala haula wala quwwata illa billah--. Barangsiapa menjaga shalatnya, menegakkannya dengan khusyuk dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat kebahagiaan sebagaimana firman Allah :

"Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya". [Al-Mukminun : 1-2]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Seburuk-buruk pencurian yang terjadi pada manusia adalah ; 'manusia yang mencuri dalam shalatnya'. Sahabat bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam shalat ?'. Nabi Menjawab :'Shalat yang tidak sempurna rukuknya atau sujudnya".

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang buruk dalam melakukan shalat, yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuknya atau sujudnya, maka Nabi memerintahkan laki-laki tersebut agar mengulangi lagi shalatnya.

Nabi bersabda :

"Artinya : Apabila engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudlu, kemudian menghadaplah qiblat, kemudian bertakbirlah, bacalah apa yang mudah bagimu dari sebagian surat Al-Qur'an, rukuklah hingga sempurna rukukmu (tumakninah) kemudian beridirilah hingga lurus tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu, kemudian angkatlah kepalamu dari sujud hingga engkau tumakninah dudukmu, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu".

Kebanyakan manusia melakukan shalat dengan mematuk (gerakan terlalu cepat seperti ayam mematuk makanan). Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan itu adalah mungkar. Barangsiapa melakukan shalat dengan mematuk maka batal-lah shalatnya berdasarkan hadits tersebut diatas.

Shalat wajib dilakukan secara tumakninah dalam hal rukuk, sujud, i'tidal setelah rukuk, antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak mendahului imam. Apabila imam bertakbir janganlah segera langsung takbir tapi tunggulah hingga suara takbir imam selesai. Apabila imam berseru "Allahu Akbar" untuk rukuk maka janganlah langsung rukuk, tunggulah hingga imam lurus rukuknya dan berhenti, setelah itu lakukan rukuk. Demikianlah pula dalam sujud, janganlah mendahului imam, jangan pula bersamaan dengan imam, tidak boleh bersamaan dengan imam tidak boleh pula mendahului imam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah kalian mendahuluiku dalam rukuk dan sujud, ketika berdiri atau ketika mengakhiri shalat"

"Artinya : Sesungguhnya seseorang itu diangkat menjadi imam untuk diikuti maka janganlah kalian menyelisihinya, apabila imam takbir ikutilah kalian takbir dan janganlah kalian takbir hingga imam terlebih dahulu takbir dan apabila imam rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih dahulu rukuk, apabila imam mengucap 'Sami 'allahu liman hamidah' berucaplah, 'Rabbana wa lakal hamdu'. Apabila imam sujud maka sujudlah dan janganlah kalian sujud hingga imam terlebih dahulu sujud".

Perkara ini sesungguhnya telah jelas --bagi setiap yang ingin melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Allah-- akan tetapi sebagian manusia tidak sabar melakukannya, mereka cenderung bersegera dan mendahului imam dalam gerakan shalat --Wal iyadu billah-- Wajiblah bagi kita untuk mewaspadai hal itu.


Sumber : almanhaj.or.id

Read More »»

Minggu, 05 April 2009

Peringatan Kepada Kaum Gay, Lesbian, Homoseksual

. Minggu, 05 April 2009
0 komentar

DALIL DARI SUNNAH TENTANG HARAMNYA HOMOSEKSUAL
[a]. Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727]

[b]. Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad][c]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]

[d]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup pula wanita kepada wanita]

[e]. Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Itu adalah liwat kecil, yakni laki-laki yang menggauli istrinya di lubang duburnya” [HR Ahmad : 6667]

HUKUMAN TERHADAP KAUM HOMOSEKS
Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan hukumannya sebagaimana hukuman zina yaitu dirajam bagi yang muhshan (sudah pernah menikah) dan dicambuk dan diasingkan bagi yang belum menikah. Sebagian yang lain mengatakan, kedua-duanya dirajam dalam keadaan apapun, menerapkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, “Bunuhlah yang menyetubuhi dan yang disetubuhi”

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Para sahabat telah menerapkan hukum bunuh terhadap pelaku homoseks. Mereka hanya berselisih pendapat bagaimana cara membunuhnya”

HUKUMAN TERHADAP PELAKU HOMOSEKS SETELAH MUSNAHNYA KAUM LUTH
Para pengikut madzhab Hambali menukil ijma’ (kesepakatab) para sahabat yang mengatakan bahwa hukuman homoseks adalah dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits: “Barangsiapa yang kalian dapatkan melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah yang menyetubuhi dan yang disetubuhi”.

Mereka juga berdalil dengan perbuatan Ali Radhiyallahu ‘anhu yang merajam orang yang melakukan homoseksual. Syafi’i berkata : “Dengan ini, kita berpendapat merajam orang yang melakukan perbuatan homoseksual, baik dia seorang muhsan atau bukan”.

Dan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Khalid bin Walid bahwa ada di pinggiran kota Arab seorang laki-laki yang dinikahi sebagaimana dinikahinya seorang perempuan. Maka dia menulis surat kepada Abu Bakar Shiddik Radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakar lalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Orang yang paling keras pendapatnya adalah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata, “Tidaklah melakukan perbuatan ini kecuali hanya satu ummat dan kalian telah mengetahui apa yang telah Allah lakukan kepada mereka. Aku berpendapat agar dia dibakar dengan api”. Kemudian Abu Bakar mengirim surat kepada Khalid bin Walid untuk membakarnya.

Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang paling tinggi lalu dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.

Dengan demikian hukuman homoseks adalah bisa dengan dibakar, dirajam dengan batu, dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, atau dipenggal lehernya. Ada pula yang mengatakan ditimpakan tembok kepadanya.

Imam Syaukani memilih hukuman bunuh dan melemahkan pendapat selain itu. Mereka berpendapat seperti itu menilik firman Allah.

“Artinya : Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]

Dalam penerapan hukuman ini, pelaku homoseks dipersilakan memilih hukuman yang dia kehendaki dari hukuman-hukuman yang ada.

PERINGATAN KEPADA KAUM HOMOSEKS
[a]. Ketahuilah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pelaku homoseks sebanyak tiga kali sedangkan pezina hanya sekali.

[b]. Takutlah engkau terjerumus dalam dosa ini karena akan merusakan dirimu dan dikhawatirkan akan menyeretmu kepada kekafiran seperti yang menimpa saudaramu sebelum kamu sebagaimana yang diberitakan oleh Ibnu Al-Qayyim dalam kitabnya Al-Jawab Al-Kafi halaman 191

Diceritakan ada seorang laki-laki yang jatuh hati kepada seorang pemuda tampan bernama Aslam. Cinta di hatinya begitu mendalam kepada Aslam. Akan tetapi, anak muda tersebut tidak mau dan menjauh darinya sehingga menyebabkan laki-laki itu terbaring sakit dan tidak dapat bangkit. Orang-orang yang kasihan melihat diri laki-laki itu mencoba mendatangkan anak muda itu, dan dibuatlah perjanjian supaya dia menengok laki-laki itu. Mendengar berita itu, laki-laki yang sedang kasmaran tersebut merasa sangat senang dan mendadak hilang kegelisahan dan kesedihannya. Manakala dia dalam kegembiraan menanti anak muda tersebut datanglah orang lain yang mengabarkan bahwa anak muda tadi sebenarnya sudah sampai di tengah jalan tetapi kembali, tidak meneruskan perjalanannya dan tidak mau memperlihatkan dirinya kepada laki-laki itu. Ketika mendengar berita tersebut, mendadak kambuh sakitnya hingga tampak darinya tanda-tanda sakaratul maut. Kemudan dia bersyair.

Wahai Aslam sang penyejuk hati
Wahai Aslam sang penyembuh sakit
Keridhaanmu lebih aku sukai pada diriku
Daripada rahmat Sang Pencipta
Yang Mahamulia

Dikatakan kepadanya, “Takulah kamu dengan kata-kata itu!” Laki-laki itu menjawab, “Itu kenyataannya”. Maka akhirnya matilah dia dalam keadaan kafir kepada Allah.

KEJELEKAN KAUM LUTH DAN PERLAWANAN MEREKA TERHADAP ALLAH
Cermatilah jeleknya kaum Luth dan penentangan mereka terhadap Allah ketika mereka mendatangi nabi Luth dan tamu-tamunya yang tampan. Ketika melihat mereka datang Nabi luth berkata.

“Artinya : Hai kamumku, inilah putri-putriku. Mereka lebih suci bagimu” [Hud : 78]

Dia merelakan putri-putrinya untuk mereka peristri sebagai ganti tamu-tamunya karena mengkhawatirkan dirinya dan tamunya dari aib yang sangat jelek sebagaimana yang dikisahkan dalam surat Hud ayat 78-80.

“Artinya : Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku, inilah puteri-puteriku mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?’ Mereka menjawab : ‘Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki’. Luth berkata, ‘Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)’

DAMPAK NEGATIF HOMOSEKSUAL DITINJAU DARI SISI KESEHATAN
Islam sangat keras dalam meberikan hukuman atas kejahatan yang satu ini karena dampaknya yang buruk dan kerusakan yang ditimbulkannya kepada pribadi dan masyarakat.

Dampak negatif tersebut di antaranya.

a. Benci terhadap wanita
Kaum Luth berpaling dari wanita dan kadang bisa sampai tidak mampu untuk menggauli mereka. Oleh karena itu, hilanglah tujuan pernikahan untuk memperbanyak keturunan. Seandainya pun seorang homo itu bisa menikah, maka istrinya akan menjadi korbannya, tidak mendapatkan ketenangan, kasih sayang, dan balas kasih. Hidupnya tersiksa, bersuami tetapi seolah tidak bersuami.

b. Efek Terhadap Syaraf
Kebiasaan jelek ini mempengaruhi kejiwaan dan memberikan efek yang sangat kuat pada syaraf. Sebagai akibatnya dia merasa seolah dirinya diciptakan bukan sebagai laki-laki, yang pada akhirnya perasaan itu membawanya kepada penyelewengan. Dia merasa cenderung dengan orang yang sejenis dengannya.

c. Efek terhadap otak

d. Menyebabkan pelakunya menjadi pemurung

e. Seorang homoseks selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.

f. Hubungan homoseksual dengan kejelekan akhlaq
Kita dapatkan mereka jelek perangai dan tabiatnya. Mereka hampir tidak bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang mulia dan yang hina.

g. Melemahkan organ tubuh yang kuat dan bisa menghancurkannya. Karena organ-organ tubuhnya telah rusak, maka didapati mereka sering tidak sadar setelah mengeluarkan air seni dan mengeluarkan kotoran dari duburnya tanpa terasa.

h. Hubungan homoseksual dengan kesehatan umum.
Mereka terancam oleh berbagai macam penyakit. Hal ini disebabkan karena merasa lemah mental dan depresi.

I. Pengaruh terhadap organ peranakan.
Homoseksual dapat melemahkan sumber-sumber utama pengeluaran mani dan membunuh sperma sehingga akan menyebabkan kemandulan

j. Dapat meyebabkan penyakit thypus dan disentri

k. Spilis, penyakit ini tidak muncul kecuali karena penyimpangan hubungan sek

l. Kencing nanah

m. AIDS, para ahli mengatakan bahwa 95% pengidap penyakit ini adalah kaum homoseks

BISAKAH KAUM HOMOSEKS BERTAUBAT DAN MASUK SURGA?
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.

PENANGGULANGAN HOMOSEKS DAN PENYEMBUHANNYA
a. Menanamkan akidah shahihah pada semua anggota masyarakat karena ia merupakan benteng yang aman dan pelindung dari ketergelinciran dan penyelewengan.

b. Memperbanyak halaqah (majlis pengajian) menghafal Al-Qur’an khususnya pada anak-anak dan remaja

c. Memperhatikan pendidikan anak-ank muda dan mengisi waktu kosong mereka dengan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka dan tanah air mereka.

d. Menjadikan penjara sebagai madrasah untuk pendidikan, perbaikan narapidana, serta meluruskan akhlaq mereka dengan pendidikan Islam yang benar

e. Mengkhususkan khutbah (ceramah) untuk para pemuda yang memperingatkan mereka dari bahaya dan dampak buruk homoseksual

f. Menasehati para pemuda di kompleks-kompleks terdekat dan memberikan buku-buku bacaan Islam yang bisa menguatkan hubungan mereka denan Allah

g. Menghilangkan sarana berkumpulnya para pemuda tempat mereka melakukan kemasiatan

Kita berdo’a semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepada kita dan anak keturunan kita agar tidak terjrumus dalam gelimang dosa yang penuh kekejian ini dan memberikan hidayah kepada mereka yang telah terlanjur untuk kembali kepada keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari Lumpur dosa ini.

Allah Al-Musta’an. Wallahu a’lam

[Disalin dari Majalah Fatawa Vol. 11/Th.1/1424H-2003M. Disarikan dan dialaihbahasakan oleh Yusuf Purwanto dan Abdullah. Alamat Redaksi Islamic Center Bin Baz, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan-Bantul, Yogyakarta]


ARSIP ART


Read More »»

Sabtu, 04 April 2009

Tanda-Tanda Ilmu Yang Bermanfaat

. Sabtu, 04 April 2009
0 komentar




Ilmu yang bermanfaat dapat diketahui dengan melihat kepada pemilik ilmu tersebut. Di antara tanda-tandanya adalah:

[1]. Orang yang bermanfaat ilmunya tidak peduli terhadap keadaan dan kedudukan dirinya serta hati mereka membenci pujian dari manusia, tidak menganggap dirinya suci, dan tidak sombong terhadap orang lain dengan ilmu yang dimilikinya.

Imam al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih hanyalah orang yang zuhud terhadap dunia, sangat mengharapkan kehidupan akhirat, mengetahui agamanya, dan rajin dalam beribadah.” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Ia tidak iri terhadap orang yang berada di atasnya, tidak sombong terhadap orang yang berada di bawahnya, dan tidak mengambil imbalan dari ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan kepadanya.” [1][2]. Pemilik ilmu yang bermanfaat, apabila ilmunya bertambah, bertambah pula sikap tawadhu’, rasa takut, kehinaan, dan ketundukannya di hadapan Allah Ta’ala.

[3]. Ilmu yang bermanfaat mengajak pemiliknya lari dari dunia. Yang paling besar adalah kedudukan, ketenaran, dan pujian. Menjauhi hal itu dan bersungguh-sungguh dalam menjauhkannya, maka hal itu adalah tanda ilmu yang bermanfaat.

[4]. Pemilik ilmu ini tidak mengaku-ngaku memiliki ilmu dan tidak berbangga dengannya terhadap seorang pun. Ia tidak menisbatkan kebodohan kepada seorang pun, kecuali seseorang yang jelas-jelas menyalahi Sunnah dan Ahlus Sunnah. Ia marah kepadanya karena Allah Ta’ala semata, bukan karena pribadinya, tidak pula bermaksud meninggikan kedudukan dirinya sendiri di atas seorang pun. [2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah membagi ilmu yang bermanfaat ini -yang merupakan tiang dan asas dari hikmah- menjadi tiga bagian. Beliau rahimahullaah berkata, “Ilmu yang terpuji, yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah adalah ilmu yang diwariskan dari para Nabi, sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan mereka tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Siapa yang mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” [3]

Ilmu Ini Ada Tiga Macam:

[1]. Ilmu tentang Allah, Nama-Nama, dan sifat-sifat-Nya serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Contohnya adalah sebagaimana Allah menurunkan surat al-Ikhlaash, ayat Kursi, dan sebagainya.

[2]. Ilmu mengenai berita dari Allah tentang hal-hal yang telah terjadi dan akan terjadi di masa datang serta yang sedang terjadi. Contohnya adalah Allah menurunkan ayat-ayat tentang kisah, janji, ancaman, sifat Surga, sifat Neraka, dan sebagainya.

[3]. Ilmu mengenai perintah Allah yang berkaitan dengan hati dan perbuatan-perbuatan anggota tubuh, seperti beriman kepada Allah, ilmu pengetahuan tentang hati dan kondisinya, serta perkataan dan perbuatan anggota badan. Dan hal ini masuk di dalamnya ilmu tentang dasar-dasar keimanan dan tentang kaidah-kaidah Islam dan masuk di dalamnya ilmu yang membahas tentang perkataan dan perbuatan-perbuatan yang jelas, seperti ilmu-ilmu fiqih yang membahas tentang hukum amal perbuatan. Dan hal itu merupakan bagian dari ilmu agama. [4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah juga berkata, “Telah berkata Yahya bin ‘Ammar (wafat th. 422 H), ‘Ilmu itu ada lima:

(1). Ilmu yang merupakan kehidupan bagi agama, yaitu ilmu tauhid

(2). Ilmu yang merupakan santapan agama, yaitu ilmu tentang mempelajari makna-makna Al-Qur-an dan hadits

(3). Ilmu yang merupakan obat agama, yaitu ilmu fatwa. Apabila suatu musibah (malapetaka) datang kepada seorang hamba, ia membutuhkan orang yang mampu menyembuhkannya dari musibah itu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu

(4). Ilmu yang merupakan penyakit agama, yaitu ilmu kalam dan bid’ah, dan

(5). Ilmu yang merupakan kebinasaan bagi agama, yaitu ilmu sihir dan yang sepertinya.’” [5]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Sunan ad-Darimi (I/89)
[2]. Disarikan dari kitab Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 55-57).
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80-Mawaarid), ini lafazh Ahmad, dari Shahabat Abu Darda' radhiyallaahu ‘anhu.
[4]. Majmu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XI/396,397 dengan sedikit perubahan). Lihat kitab Muqawwimaat ad-Daa’iyah an-Naajih, hal. 18, karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani.
[5]. Majmuu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (X/145-146) dan Siyar A’laamin Nubalaa’ (XVII/482)




Read More »»

Rabu, 01 April 2009

Ponari Sweat

. Rabu, 01 April 2009
0 komentar

Sempat sedikit kaget, ketika kami mendengar seorang teman yang pulang ke Tuban (Jawa Timur) naik bus jurusan Jogja-Surabaya turun di Jombang. Tepat ketika turun dari bus, tukang becak, ojek, dan kernet angkot serempak menawarkan jasa tunggangan untuk ke satu arah.. “Ponari… Ponari… Ponari…”, setelah jauh bertolak dari kabupaten Jombang ke arah utara, hampir semua awak bus jurusan Jombang teriak-teriak “Ponari… Ponari… Ponari…”. Laris manis.. seolah hampir semua orang yang menuju ke Jombang diduga kuat mau menuju seorang bocah yang memiliki batu kecil, yakni Ponari. Tak heran jika harus ada ribuan orang rela antri bahkan sampai rela untuk mempertaruhkan nyawanya demi mendapatkan “bau batu ajaib” yang bercampur “keringat tangan” bocah.Ditambah lagi sikap para pakar dalam menanggapi masalah ini. Pendapat pro dan kontra bermunculan. Namun sayangnya, tinjauan mereka hanya baru pada taraf kajian sisi ekonomi, stabilitas sosial, dan hak asasi anak. Hampir tidak ada tokoh nasional yang membahas masalah ini dari sudut pandang aqidah. Seolah semua telah buta kalau kasus ini erat kaitannya dengan masalah aqidah. Jika jajaran tokoh masyarakat bersikap semacam ini, bagaimana lagi dengan orang awamnya[?] Wajar saja jika kesyirikan di Indonesia begitu laris manis dan bahkan telah menjadi selera massa.. kita ucapkan: innaa lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun… ada musibah besar yang menimpa kaum muslimin… rela berkorban demi untuk melakukan kesyirikan.

Sungguh benar apa yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Syirik di umat ini (umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih samar dari pada jejak semut.” (HR. Ahmad. Dishahihkan oleh Al Albani dalam tahqiq beliau untuk kitab Al Iman karya Syaikhul Islam). Perhatikanlah wahai saudaruku kaum muslimin, betapa samarnya syirik yang digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika noda syirik ini hanya dilihat sekilas tanpa diamati dengan seksama, maka tidak akan mungkin bisa kelihatan. Itulah ujian bagi kita umat islam, tidak ada yang bisa selamat dari ujian ini kecuali orang yang mendapat rahmat Allah. Untuk memahami kasus batu Ponari dari tinjauan aqidah, silakan baca penjelasan berikut ini:

Hukum mengambil sebab

Keberhasilan untuk mencapai apa yang diharapkan semua tergantung pada sebab. Seseorang akan bisa meraih apa yang dia inginkan jika dia menggunakan sebab-sebab yang bisa mengantarkan ke arah sana. Sebaliknya, jika orang tidak menggunakan sebab tersebut maka sangat sulit untuk bisa mendapatkan apa yang dia cita-citakan. Dengan takdir Allah, setiap kejadian telah ditetapkan sebabnya. Orang sakit ingin sembuh, Allah takdirkan sebabnya dengan berobat. Orang bodoh ingin jadi pintar, Allah takdirkan sebabnya dengan belajar, dst. Namun di sana ada beberapa cara penggunaan sebab yang melanggar syariat. Ada yang hukumnya makruh, haram, bahkan sampai pada tingkat kesyirikan. Berikut adalah rinciannya:

Ada 2 kriteria yang harus terpenuhi dalam pengambilan sebab, yaitu:
• kriteria zhahir, yaitu kriteria yang terkait dengan sebab yang digunakan,
• kriteria batin, yaitu kriteria yang terkait dengan orang yang menggunakan sebab.

Kriteria zhahir dalam mengambil sebab

Suatu sebab bisa dianggap telah memenuhi kriteria zhahir jika terpenuhi salah satu di antara dua syarat:
Pertama, masuk akal dan terbukti secara empirik. Artinya sebab tersebut merupakan bagian dari hasil pengalaman dan penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa sesuatu tersebut merupakan sebab munculnya sesuatu yang lain.
Misalnya: makan adalah sebab kenyang, belajar merupakan sebab bisa mendapatkan ilmu, bekerja merupakan sebab untuk mendapatkan penghasilan, dst.
Kedua, sesuai dengan syari’at (sebab syar’i). Artinya Allah tetapkan sebab tersebut melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau dengan kata lain, sebab syar’i adalah sebab yang ditetapkan berdasarkan dalil, baik Al Qur’an maupun As Sunnah, meskipun sebab tersebut tidak masuk dalam lingkup penelitian ilmiah.
Misalnya:
• Ruqyah (membacakan Al Qur’an untuk orang yang sedang sakit) merupakan salah satu sebab untuk sembuh. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ruqyah itu sangat mujarab jika dibacakan pada orang yang terkena penyakit ‘ain dan demam.” (HR. Bukhari).
• Sedekah merupakan salah satu sebab kesembuhan. Hal ini berdasarkan hadits, “Obatilah orang-orang yang sakit dengan sedekah.” (HR. Al Baihaqi dan Thabrani, dishahihkan Syaikh Al Albani)
• Pandangan mata tajam kepada orang lain karena rasa takjub atau dengki bisa menyebabkan orang yang dilihat menjadi sakit. Keadaan ini sering disebut “ ’A-in”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan, “‘A-in itu benar adanya” (HR. Al Bukhari)

Perkara-perkara di atas merupakan sebab yang ditetapkan syariat berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun secara nalar hal itu tidak masuk akal. Dalam kajian kedokteran tidak dibahas hubungan antara bacaan Al Qur’an, sedekah, dan pandangan mata dengan penyakit. Dari sisi medis sama sekali tidak bisa diuji dan dikaji. Karena masalah ini di luar kajian ilmu medis. Namun hal ini ditetapkan sebagai sebab berdasarkan dalil dan bukan berdasarkan penelitian ilmiyah. Berbeda dengan obat-obatan dokter, meskipun obat-obatan ini tidak ada dalam dalil, namun pengobatan ini telah terbukti ilmiyah secara medis.

Keluar dari persyaratan ini berarti sebab tersebut tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan kejadian tertentu. Sementara terdapat kaidah: “Barangsiapa yang menggunakan suatu sebab sementara sebab itu tidak memenuhi dua persyaratan di atas maka dia telah melakukan syirik (kecil).” Dikatakan sebagai perbuatan syirik karena orang yang melakukan perbuatan itu berarti telah berdusta atas nama Allah dalam masalah taqdir dan syari’at. Artinya orang tersebut meyakini bahwa Allah mentaqdirkan suatu sebab padahal Allah sama sekali tidak menjadikannya sebagi sebab.

Oleh karena itu, jika ada seseorang yang mengklaim bahwasanya benda A atau cara A bisa digunakan sebagai obat atau sarana terapi penyembuhan maka untuk bisa diterima pernyataannya harus diuji terlebih dahulu dengan dua syarat di atas. Yang pertama kita tentukan, apakah benda atau cara tersebut telah terbukti secara ilmiah ataukah tidak? Jika tidak terbukti secara ilmiah, maka harus memenuhi persyaratan kedua, apakah ada dalil yang menyatakan bahwa benda A atau cara A merupakan obat ataukah tidak? Jika tidak ada dalilnya maka benda A atau cara A ini tidak memiliki hubungan sebab akibat, dan pelakunya telah terjerumus ke dalam syirik kecil. Untuk memudahkan pemahaman, mari kita bawa penjelasan di atas pada kasus “Ponari”.

Sebagian orang meyakini bahwa batu kecil yang dimiliki ponari mampu menyembuhkan penyakit. Dalam kasus ini, masyarakat tersebut menganggap bahwa batu milik Ponari merupakan sebab sembuhnya penyakit. Namun, benarkah anggapan bahwa batu tersebut memiliki hubungan sebab akibat dengan penyembuhan penyakit? Jawabannya bisa ditimbang dengan dua persyaratan di atas.

Syarat pertama, bagaimanakah kesimpulan pakar medis terhadap batu milik Ponari, apakah bisa dijadikan obat ataukah tidak? Jika para pakar medis berkesimpulan bahwa batu tersebut sama sekali tidak bisa dijadikan obat karena tidak terbukti secara ilmiah, maka syarat pertama gagal terpenuhi. Kemudian kita beralih pada syarat kedua, apakah batu Ponari tersebut ada dalilnya dalam Al Qur’an atau Hadits? Jika tidak ada maka bisa disimpulkan bahwa batu Ponari tersebut bukanlah sebab kesembuhan dan tidak bisa dijadikan obat. Oleh karena itu, jika ada orang berkeyakinan bahwa batu Ponari adalah obat berarti dia telah terjerumus dalam syirik karena dia telah menganggap Allah menakdirkannya sebagai obat padahal bukan obat.

Dengan memahami kaidah dan teori ini, kita bisa mendapatkan jawaban dari setiap masalah yang tersebar di masyarakat terutama yang terkait dengan pengobatan Alternatif. Kasus pengobatan terapi CERAGEM, BATU GIOK, BIOENERGI, senam YOGA, TENAGA DALAM, JIMAT, sampai pada kasus rebutan tahi KEBO BULE, semuanya bisa dijawab dengan kaidah ini. Intinya segala sesuatu yang dianggap sebagai obat, bisa dijadikan sebagai obat jika terpenuhi persyaratan hubungan sebab akibat, yaitu dua syarat di atas.

Catatan:
1. Jika ada orang yang menggunakan sebab yang sesuai kriteria pertama namun sebab itu adalah sebab yang haram maka dinilai sebagai kemaksiatan dan bukan kesyirikan. Misalnya, untuk lulus ujian dengan nilai baik seseorang mengambil sebab dengan menipu atau mencontek.
2. Telah dijelaskan bahwa orang yang mengambil sebab namun tidak terpenuhi kriteria pertama maka dia terjerumus ke dalam syirik kecil. Namun keadaan ini bisa menjadi syirik besar yang menyebabkan pelakunya jadi kafir jika pelakunya melakukan dua hal:
• Dia meyakini bahwa kejadian hubungan sebab-akibat tersebut keluar dari taqdir Allah. Patut dibedakan bahwa yang dinilai sebagai syirik kecil adalah jika orang yang menggunakan sebab yang tidak memenuhi dua kriteria di atas masih meyakini bahwa sebab tersebut berpengaruh dengan taqdir Allah. Namun jika diyakini bahwa sebab tersebut berpengaruh di luar taqdir Allah maka hukumnya menjadi syirik besar. Misalnya, orang yang berobat dengan batu “Ponari”. Jika dia meyakini bahwa batu tersebut bisa menyembuhkan dengan taqdir Allah maka hukumnya syirik kecil. Namun jika diyakini bahwa batu tersebut bisa menyembuhkan dengan sendirinya di luar taqdir Allah maka hukumnya syirik besar.
Hal ini perlu untuk ditegaskan mengingat adanya sebagian orang yang beranggapan bahwa selama orang itu masih meyakini kalau yang mentaqdirkan pengaruh sebab itu adalah Allah maka tidak dinilai kesyirikan.
• Ketika menggunakan sebab tersebut, orangnya harus melakukan ritual tertentu terhadap benda itu agar dia bisa berpengaruh maka dia terjerumus ke dalam syirik besar yang dapat menyebabkan pelakunya keluar dari islam. Meskipun ritual tersebut dibalut dengan kedok ajaran islam, seperti puasa ngebleng, puasa tiga hari tanpa berbuka, dzikir-dzikir yang tidak ada tuntunannya dalam syariat, shalat ratusan rakaat, dan yang semacamnya. Karena pada hakekatnya orang tersebut telah menyerahkan peribadatan kepada selain Allah. Dia melakukan ritual-ritual yang dibuat mirip dengan ajaran islam tersebut tujuannya bukan untuk Allah tetapi untuk benda. Kasus ini banyak dijumpai pada orang yang “demen” dengan jimat. Orang yang menggunakan jimat untuk kesaktian, kekebalan, atau susuk kecantikan umumnya melakukan ritual-ritual tertentu sebelum menggunakannya dengan harapan jimat tersebut bisa berpengaruh.

Kriteria batin ketika mengambil sebab

Setelah mendapatkan suatu sebab yang dizinkan oleh syariat, yaitu sebab yang memenuhi salah satu dari dua syarat kriteria zhahir di atas, berikutnya kita diharuskan menata hati dan batin ketika menggunakan sebab tersebut. Ada dua hal yang harus dilakukan ketika orang menggunakan sebab:

Pertama, hati harus tetap bersandar kepada Allah dan tidak bersandar kepada sebab. Maksudnya, ketika menggunakan sebab tersebut untuk mencapai apa yang diinginkan, hati harus tetap bertawakkal kepada Allah dengan tetap memohon pertolongan kepada-Nya agar sebab tersebut bisa memberikan pengaruh. Hatinya tidak boleh condong kepada sebab tersebut sehingga pasrah sepenuhnya kepada sebab dan bukan kepada Allah. Orang yang hatinya condong dan terlalu bersandar pada sebab maka dia terjerumus ke dalam syirik kecil, meskipun dia meyakini bahwa Allah-lah yang mentaqdirkan segala sesuatu.
Misalnya, ada orang berobat ke dokter. Agar tidak melanggar larangan dalam aqidah, orang tersebut tetap harus bersandar kepada Allah dan tidak boleh pasrah kepada dokter.
Ada beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa seseorang telah bersandar pada sebab, di antaranya:
• Merasa yakin akan keberhasilan dalam melakukan sesuatu setelah menggunakan sebab tertentu. Misalnya, merasa yakin bisa sembuh karena obat yang diberikan dokter.
• Merasa sedih dan kecewa berat terhadap kegagalan padahal dirinya telah melakukan langkah-langkah yang terbaik.

Kedua, tetap berkeyakinan bahwa apapun kehebatan sebab tersebut semua tergantung pada taqdir Allah. Artinya jika Allah menghendaki sebab itu berpengaruh, maka akan menghasilkan akibat. Sebaliknya jika Allah menghendaki tidak berpengaruh, maka tidak akan menghasilkan apa-apa. Jika ada orang yang berkeyakinan bahwa ada sesuatu yang bisa berpengaruh di luar taqdir Allah, maka dia terjerumus ke dalam syirik besar, karena dia telah menganggap adanya penguasa taqdir selain Allah.

Apa perbedaan pelanggaran pada kriteria batin yang pertama dan pelanggaran pada kriteria batin yang kedua?
Untuk pelanggaran pada kriteria batin yang pertama orang tersebut masih meyakini bahwa Allah-lah yang mentaqdirkan terjadinya sebab akibat. Namun dirinya terlalu bersandar kepada sebab dan bukan kepada Allah. Pelanggaran ini berdampak pada kasus syirik kecil atau para ulama sering mengistilahkan dengan syirik khofi (samar). Sedangkan pelanggaran pada kriteria batin yang kedua, orang tersebut meyakini bahwa hubungan sebab-akibat tersebut terjadi di luar taqdir Allah. Di antara bentuk pelanggaran ini adalah sikap sebagian orang mengingkari mukjizat kenabian. Seperti mengingkari kebenaran mukjizat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang selamat ketika dibakar api. Dia menganggap tidak mungkin tubuh manusia bisa tahan dari kobaran api yang menyelimutinya. Kemudian dia mendustakan kisah Ibrahim ‘alaihis shalatu was salam. Padahal bisa jadi hal itu terjadi jika Allah berkehendak.

Yang terakhir, perlu kami ingatkan bahwa syirik kecil bukanlah dosa kecil. Syirik kecil dosanya lebih besar dibandingkan dosa besar. Besar maupun kecil, syirik adalah bentuk kezhaliman yang besar terhadap hak Allah. Jika dosa ini dibawa mati sebelum bertaubat maka Allah tidak akan mengampuninya. Berbeda dengan dosa besar. Ada kemungkinan Allah mengampuninya jika Allah menghendaki.

[Rujukan pembahasan di atas: Al Qoulus Sadid Syarah Kitab Tauhid, Syaikh As Sa’di dan Mutiara Faidah Kitab At Tauhid, Ust. Abu Isa hafizhahullah]

Sebagian ada yang sembuh setelah minum air “Ponari Sweat”

Perlu diketahui bahwa sesuatu yang benar terjadi belum tentu dibenarkan. Sihir mungkin bisa mendatangkan keuntungan, di samping mendatangkan kerugian. Dengan sihir, suami istri yang hubungannya retak bisa disatukan kembali. Namun, kalau ini benar terjadi, sihir tetap tidak dibenarkan. Allah telah menyatakan bahwa orang yang melakukan sihir tidaklah beruntung di dunia dan akhirat. Maka melakukan sihir tetap terlarang. Bahkan mengenai bahaya sihir juga sebenarnya sudah diketahui yaitu tidak mendatangkan manfaat dan mendatangkan kerugian di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,



وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ

“Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.” (QS. Al Baqarah [2]: 102)

Begitu pula ada yang berdo’a dengan do’a yang haram dan do’anya dikabulkan. Ini menunjukkan bahwa belum tentu yang dia lakukan diridhoi oleh Allah. (Iqtdho’ Ash Shirothil Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 2/214-215)

Begitu pula ada yang berobat dengan cara yang haram bahkan bernilai kesyrikan seperti mendatangkan bantuan jin, lalu tiba-tiba penyakitnya itu sembuh dengan melakukan semacam ini, maka ini juga tidak menunjukkan bahwa melakukan perbuatan semacam ini dibenarkan dan diridhoi. Juga dalam kasus Ponari ini, jika memang ada yang mendatangi Ponari, lalu meminum air “Ponari Sweat”, lalu sembuh, maka ini juga tidak menunjukkan bahwa pengobatan tersebut dibenarkan. Jadi ingatlah selalu kaedah ini: “Sesuatu yang riil (nyata) terjadi, belum tentu benar dan diridhoi.”

Bahkan barangkali ini adalah kebinasaan perlahan-lahan yang sengaja Allah berikan melalui kesembuhan setelah minum air Ponari. Karena tidak selamanya nikmat diberikan karena kemuliaan seseorang. Boleh jadi tanpa dia rasakan, dia terlena pada kenikmatan yang Allah berikan melalui kesembuhan, harta, umur, dan sebagainya. Namun akhirnya, keadaan orang ini akan binasa. Oleh karena itu, janganlah kita terperdaya dengan kenikmatan yang semu. Jadi semata-mata sembuh setelah minum air Ponari tidak menunjukkan benarnya pengobatan tersebut. Ingatlah baik-baik hal ini.
Allahu waliyyut taufiq…

Demikian yang bisa kami sampaikan semoga kita diselamatkan dari berbagai macam fitnah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. [Penulis: Ammi Nur Baits, dilengkapi oleh Muhammad Abduh Tuasikal]

(http://buletin.muslim.or.id)

Read More »»

Minggu, 29 Maret 2009

Surat Dari Seorang Ibu

. Minggu, 29 Maret 2009
0 komentar

Surat ini benar-benar menyentuh hati saya. ketika membaca tulisan ini saya merasa trenyuh dan larut dalam suasana haru. Terbayang wajah ibu saya, yang telah melahirkan, mendidik, dan membesarkan dengan penuh kasih sayang. Ibu adalah yang terbaik bagiku. Tak pernah ada kata tidak untuk kami anak-anaknya ketika meminta sesuatu. Semoga Allah membalas kebaikan ibu dengan pahala yang besar. Semoga Allah senantiasa membimbing dan memberi petunjuk kepada saya untuk selalu memperlakukan ibu dengan baik serta mengasihinya sebagaimana ibu mengasihi kami, anak-anaknya.
Robbigh firlii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii soghiiroo

Silahkan dibaca …………..Assalamu’alaikum,

Segala puji Ibu panjatkan kehadirat Allah ta’ala yang telah memudahkan Ibu untuk beribadah kepada-Nya. Shalawat serta salam Ibu sampaikan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga dan para sahabatnya. Amin…

Wahai anakku,

Surat ini datang dari Ibumu yang selalu dirundung sengsara… Setelah berpikir panjang Ibu mencoba untuk menulis dan menggoreskan pena, sekalipun keraguan dan rasa malu menyelimuti diri. Setiap kali menulis, setiap kali itu pula gores tulisan terhalang oleh tangis, dan setiap kali menitikkan air mata setiap itu pula hati terluka…

Wahai anakku!

Sepanjang masa yang telah engkau lewati, kulihat engkau telah menjadi laki-laki dewasa, laki-laki yang cerdas dan bijak! Karenanya engkau pantas membaca tulisan ini, sekalipun nantinya engkau remas kertas ini lalu engkau merobeknya, sebagaimana sebelumnya engkau telah remas hati dan telah engkau robek pula perasaanku.

Wahai anakku… 25 tahun telah berlalu, dan tahun-tahun itu merupakan tahun kebahagiaan dalam kehidupanku. Suatu ketika dokter datang menyampaikan kabar tentang kehamilanku dan semua ibu sangat mengetahui arti kalimat tersebut. Bercampur rasa gembira dan bahagia dalam diri ini sebagaimana ia adalah awal mula dari perubahan fisik dan emosi…

Semenjak kabar gembira tersebut aku membawamu 9 bulan. Tidur, berdiri, makan dan bernafas dalam kesulitan. Akan tetapi itu semua tidak mengurangi cinta dan kasih sayangku kepadamu, bahkan ia tumbuh bersama berjalannya waktu.

Aku mengandungmu, wahai anakku! Pada kondisi lemah di atas lemah, bersamaan dengan itu aku begitu grmbira tatkala merasakan melihat terjangan kakimu dan balikan badanmu di perutku. Aku merasa puas setiap aku menimbang diriku, karena semakin hari semakin bertambah berat perutku, berarti engkau sehat wal afiat dalam rahimku.

Penderitaan yang berkepanjangan menderaku, sampailah saat itu, ketika fajar pada malam itu, yang aku tidak dapat tidur dan memejamkan mataku barang sekejap pun. Aku merasakan sakit yang tidak tertahankan dan rasa takut yang tidak bisa dilukiskan.

Sakit itu terus berlanjut sehingga membuatku tidak dapat lagi menangis. Sebanyak itu pula aku melihat kematian menari-nari di pelupuk mataku, hingga tibalah waktunya engkau keluar ke dunia. Engkau pun lahir… Tangisku bercampur dengan tangismu, air mata kebahagiaan. Dengan semua itu, sirna semua keletihan dan kesedihan, hilang semua sakit dan penderitaan, bahkan kasihku padamu semakin bertambah dengan bertambah kuatnya sakit. Aku raih dirimu sebelum aku meraih minuman, aku peluk cium dirimu sebelum meneguk satu tetes air yang ada di kerongkonganku.

Wahai anakku… telah berlalu tahun dari usiamu, aku membawamu dengan hatiku dan memandikanmu dengan kedua tangan kasih sayangku. Saripati hidupku kuberikan kepadamu. Aku tidak tidur demi tidurmu, berletih demi kebahagiaanmu.

Harapanku pada setiap harinya; agar aku melihat senyumanmu. Kebahagiaanku setiap saat adalah celotehmu dalam meminta sesuatu, agar aku berbuat sesuatu untukmu… itulah kebahagiaanku!

Kemudian, berlalulah waktu. Hari berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun. Selama itu pula aku setia menjadi pelayanmu yang tidak pernah lalai, menjadi dayangmu yang tidak pernah berhenti, dan menjadi pekerjamu yang tidak pernah mengenal lelah serta mendo’akan selalu kebaikan dan taufiq untukmu.

Aku selalu memperhatikan dirimu hari demi hari hingga engkau menjadi dewasa. Badanmu yang tegap, ototmu yang kekar, kumis dan jambang tipis yang telah menghiasi wajahmu, telah menambah ketampananmu. Tatkala itu aku mulai melirik ke kiri dan ke kanan demi mencari pasangan hidupmu.

Semakin dekat hari perkawinanmu, semakin dekat pula hari kepergianmu. saat itu pula hatiku mulai serasa teriris-iris, air mataku mengalir, entah apa rasanya hati ini. Bahagia telah bercampur dengan duka, tangis telah bercampur pula dengan tawa. Bahagia karena engkau mendapatkan pasangan dan sedih karena engkau pelipur hatiku akan berpisah denganku.

Waktu berlalu seakan-akan aku menyeretnya dengan berat. Kiranya setelah perkawinan itu aku tidak lagi mengenal dirimu, senyummu yang selama ini menjadi pelipur duka dan kesedihan, sekarang telah sirna bagaikan matahari yang ditutupi oleh kegelapan malam. Tawamu yang selama ini kujadikan buluh perindu, sekarang telah tenggelam seperti batu yang dijatuhkan ke dalam kolam yang hening, dengan dedaunan yang berguguran. Aku benar-benar tidak mengenalmu lagi karena engkau telah melupakanku dan melupakan hakku.

Terasa lama hari-hari yang kulewati hanya untuk ingin melihat rupamu. Detik demi detik kuhitung demi mendengarkan suaramu. Akan tetapi penantian kurasakan sangat panjang. Aku selalu berdiri di pintu hanya untuk melihat dan menanti kedatanganmu. Setiap kali berderit pintu aku manyangka bahwa engkaulah orang yang datang itu. Setiap kali telepon berdering aku merasa bahwa engkaulah yang menelepon. Setiap suara kendaraan yang lewat aku merasa bahwa engkaulah yang datang.

Akan tetapi, semua itu tidak ada. Penantianku sia-sia dan harapanku hancur berkeping, yang ada hanya keputusasaan. Yang tersisa hanyalah kesedihan dari semua keletihan yang selama ini kurasakan. Sambil menangisi diri dan nasib yang memang telah ditakdirkan oleh-Nya.

Anakku… ibumu ini tidaklah meminta banyak, dan tidaklah menagih kepadamu yang bukan-bukan. Yang Ibu pinta, jadikan ibumu sebagai sahabat dalam kehidupanmu. Jadikanlah ibumu yang malang ini sebagai pembantu di rumahmu, agar bisa juga aku menatap wajahmu, agar Ibu teringat pula dengan hari-hari bahagia masa kecilmu.

Dan Ibu memohon kepadamu, Nak! Janganlah engkau memasang jerat permusuhan denganku, jangan engkau buang wajahmu ketika Ibu hendak memandang wajahmu!!

Yang Ibu tagih kepadamu, jadikanlah rumah ibumu, salah satu tempat persinggahanmu, agar engkau dapat sekali-kali singgah ke sana sekalipun hanya satu detik. Jangan jadikan ia sebagai tempat sampah yang tidak pernah engkau kunjungi, atau sekiranya terpaksa engkau datangi sambil engkau tutup hidungmu dan engkaupun berlalu pergi.

Anakku, telah bungkuk pula punggungku. Bergemetar tanganku, karena badanku telah dimakan oleh usia dan digerogoti oleh penyakit… Berdiri seharusnya dipapah, dudukpun seharusnya dibopong, sekalipun begitu cintaku kepadamu masih seperti dulu… Masih seperti lautan yang tidak pernah kering. Masih seperti angin yang tidak pernah berhenti.

Sekiranya engkau dimuliakan satu hari saja oleh seseorang, niscaya engkau akan balas kebaikannya dengan kebaikan setimpal. Sedangkan kepada ibumu… Mana balas budimu, nak!? Mana balasan baikmu! Bukankah air susu seharusnya dibalas dengan air susu serupa?! Akan tetapi kenapa nak! Susu yang Ibu berikan engkau balas dengan tuba. Bukankah Allah ta’ala telah berfirman, “Bukankah balasan kebaikan kecuali dengan kebaikan pula?!” (QS. Ar Rahman: 60) Sampai begitu keraskah hatimu, dan sudah begitu jauhkah dirimu?! Setelah berlalunya hari dan berselangnya waktu?!

Wahai anakku, setiap kali aku mendengar bahwa engkau bahagia dengan hidupmu, setiap itu pula bertambah kebahagiaanku. Bagaimana tidak, engkau adalah buah dari kedua tanganku, engkaulah hasil dari keletihanku. Engkaulah laba dari semua usahaku! Kiranya dosa apa yang telah kuperbuat sehingga engkau jadikan diriku musuh bebuyutanmu?! Pernahkah aku berbuat khilaf dalam salah satu waktu selama bergaul denganmu, atau pernahkah aku berbuat lalai dalam melayanimu?

Terus, jika tidak demikian, sulitkah bagimu menjadikan statusku sebagai budak dan pembantu yang paling hina dari sekian banyak pembantu dan budakmu. Semua mereka telah mendapatkan upahnya!? Mana upah yang layak untukku wahai anakku!

Dapatkah engkau berikan sedikit perlindungan kepadaku di bawah naungan kebesaranmu? Dapatkah engkau menganugerahkan sedikit kasih sayangmu demi mengobati derita orang tua yang malang ini? Sedangkan Allah ta’ala mencintai orang yang berbuat baik.

Wahai anakku!! Aku hanya ingin melihat wajahmu, dan aku tidak menginginkan yang lain.

Wahai anakku! Hatiku teriris, air mataku mengalir, sedangkan engkau sehat wal afiat. Orang-orang sering mengatakan bahwa engkau seorang laki-laki supel, dermawan, dan berbudi. Anakku… Tidak tersentuhkah hatimu terhadap seorang wanita tua yang lemah, tidak terenyuhkah jiwamu melihat orang tua yang telah renta ini, ia binasa dimakan oleh rindu, berselimutkan kesedihan dan berpakaian kedukaan!? Bukan karena apa-apa?! Akan tetapi hanya karena engkau telah berhasil mengalirkan air matanya… Hanya karena engkau telah membalasnya dengan luka di hatinya… hanya karena engkau telah pandai menikam dirinya dengan belati durhakamu tepat menghujam jantungnya… hanya karena engkau telah berhasil pula memutuskan tali silaturrahim?!

Wahai anakku, ibumu inilah sebenarnya pintu surga bagimu. Maka titilah jembatan itu menujunya, lewatilah jalannya dengan senyuman yang manis, pemaafan dan balas budi yang baik. Semoga aku bertemu denganmu di sana dengan kasih sayang Allah ta’ala, sebagaimana dalam hadits: “Orang tua adalah pintu surga yang di tengah. Sekiranya engkau mau, maka sia-siakanlah pintu itu atau jagalah!!” (HR. Ahmad)

Anakku. Aku sangat mengenalmu, tahu sifat dan akhlakmu. Semenjak engkau telah beranjak dewasa saat itu pula tamak dan labamu kepada pahala dan surga begitu tinggi. Engkau selalu bercerita tentang keutamaan shalat berjamaah dan shaf pertama. Engkau selalu berniat untuk berinfak dan bersedekah.

Akan tetapi, anakku! Mungkin ada satu hadits yang terlupakan olehmu! Satu keutamaan besar yang terlalaikan olehmu yaitu bahwa Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, amal apa yang paling mulia? Beliau berkata: “Shalat pada waktunya”, aku berkata: “Kemudian apa, wahai Rasulullah?” Beliau berkata: “Berbakti kepada kedua orang tua”, dan aku berkata: “Kemudian, wahai Rasulullah!” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah”, lalu beliau diam. Sekiranya aku bertanya lagi, niscaya beliau akan menjawabnya. (Muttafaqun ‘alaih)

Wahai anakku!! Ini aku, pahalamu, tanpa engkau bersusah payah untuk memerdekakan budak atau berletih dalam berinfak. Pernahkah engkau mendengar cerita seorang ayah yang telah meninggalkan keluarga dan anak-anaknya dan berangkat jauh dari negerinya untuk mencari tambang emas?! Setelah tiga puluh tahun dalam perantauan, kiranya yang ia bawa pulang hanya tangan hampa dan kegagalan. Dia telah gagal dalam usahanya. Setibanya di rumah, orang tersebut tidak lagi melihat gubuk reotnya, tetapi yang dilihatnya adalah sebuah perusahaan tambang emas yang besar. Berletih mencari emas di negeri orang kiranya, di sebelah gubuk reotnya orang mendirikan tambang emas.

Begitulah perumpamaanmu dengan kebaikan. Engkau berletih mencari pahala, engkau telah beramal banyak, tapi engkau telah lupa bahwa di dekatmu ada pahala yang maha besar. Di sampingmu ada orang yang dapat menghalangi atau mempercepat amalmu. Bukankah ridhoku adalah keridhoan Allah ta’ala, dan murkaku adalah kemurkaan-Nya?

Anakku, yang aku cemaskan terhadapmu, yang aku takutkan bahwa jangan-jangan engkaulah yang dimaksudkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Merugilah seseorang, merugilah seseorang, merugilah seseorang”, dikatakan, “Siapa dia,wahai Rasulullah?, “Orang yang mendapatkan kedua ayah ibunya ketika tua, dan tidak memasukkannya ke surga”. (HR. Muslim)

Anakku… Aku tidak akan angkat keluhan ini ke langit dan aku tidak adukan duka ini kepada Allah, karena sekiranya keluhan ini telah membumbung menembus awan, melewati pintu-pintu langit, maka akan menimpamu kebinasaan dan kesengsaraan yang tidak ada obatnya dan tidak ada tabib yang dapat menyembuhkannya. Aku tidak akan melakukannya, Nak! Bagaimana aku akan melakukannya sedangkan engkau adalah jantung hatiku… Bagaimana ibumu ini kuat menengadahkan tangannya ke langit sedangkan engkau adalah pelipur laraku. Bagaimana Ibu tega melihatmu merana terkena do’a mustajab, padahal engkau bagiku adalah kebahagiaan hidupku.

Bangunlah Nak! Uban sudah mulai merambat di kepalamu. Akan berlalu masa hingga engkau akan menjadi tua pula, dan al jaza’ min jinsil amal… “Engkau akan memetik sesuai dengan apa yang engkau tanam…” Aku tidak ingin engkau nantinya menulis surat yang sama kepada anak-anakmu, engkau tulis dengan air matamu sebagaimana aku menulisnya dengan air mata itu pula kepadamu.

Wahai anakku, bertaqwalah kepada Allah pada ibumu, peganglah kakinya!! Sesungguhnya surga di kakinya. Basuhlah air matanya, balurlah kesedihannya, kencangkan tulang ringkihnya, dan kokohkan badannya yang telah lapuk.Anakku… Setelah engkau membaca surat ini,terserah padamu! Apakah engkau sadar dan akan kembali atau engkau ingin merobeknya.

Wassalam,

Ibumu




[Diketik ulang dari buku ‘Kutitip Surat Ini Untukmu’ karya Ustadz Armen Halim Naro, Lc rahimahullah]


Read More »»